Temanggung — Kepala Desa Depokharjo, Dany Setyawan, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Antikorupsi dalam Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Sekretariat Daerah, pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di Graha Bhumi Phala Temanggung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat dari berbagai unsur pemerintahan, mulai dari asisten daerah, kepala bagian, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Temanggung. Acara berlangsung mulai pukul 08.30 WIB.
Acara ini menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa, dapat menjadi contoh nyata dalam penerapan budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi dan edukasi antikorupsi yang dikemas secara interaktif, serta menghadirkan Keynote Speaker dari Bupati Temanggung. Peserta diajak memahami berbagai bentuk pencegahan korupsi, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
Kepala Desa Depokharjo, Dany Setyawan, menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai bahwa edukasi semacam ini sangat bermanfaat bagi aparatur desa untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan dari hal-hal kecil di lingkungan kerja. Dengan memahami nilai-nilai antikorupsi, kita bisa menjalankan amanah masyarakat dengan lebih baik”
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Depokharjo berharap dapat terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook