PELATIHAN DAN PENYULUHAN PERLINDUNGAN ANAK (PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI BAGI REMAJA)

Desa Depokharjo bersama TP PKK Desa, menyelenggarakan Penyuluhan Perlindungan Anak ( Pencegahan Pernikahan Dini Bagi Remaja ). Acara ini juga dihadiri oleh Duta GENRE Kabupataen Temanggung, dan Penyuluh Lapangan KB.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar, khususnya di tingkat SMP untuk mengutamakan pendidikan, minimal tingkat Sekolah Menengah Atas. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini, mulai dari perjodohan, hingga hamil di luar nikah. Perkawinan anak usia dini perlu dicegah, sebab di usia dini anak belum siap berumah tangga, baik secara fisik, maupun mental. Pernikahan dini juga berpotensi melahirkan anak stunting, ditambah jika keluarga belum siap secara mental, nantinya juga berpotensi terjadinya perceraian. Selain itu tujuan terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk penyadaran hukum tentang usia minimum pernikahan, mengingatkan peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa (PKK) dalam melakukan pendampingan, implementasi Undang-Undang, dan meningkatkan pemahaman dampak negatif perkawinan usia anak.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat