Parakan – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui jajaran terkait menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa dalam Rangka Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2025 di Kecamatan Parakan.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, serta unsur pendamping desa. Dalam pembinaan tersebut, narasumber menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah desa mampu mengelola dana desa dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Acara juga diisi dengan sesi diskusi, yang memberi ruang bagi desa untuk menyampaikan kendala maupun masukan terkait pengelolaan keuangan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook